Senin, Juli 05, 2010

PROPOSAL KURSUS MENJAHIT


BAB I
PENDAHULAAN

A.Latar Belakang
      Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Jambi yang dimekarkan pada tahun 1999 yang lalu. Sebagai salah satu Kabupaten pemekaran berbagai persoalan pembangunan harus diselesaikan secara bertahap dan berkesenambungan. Persoalan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur,
peningkatan kwalitas sumber daya manusia, pembangunan sektor ekonomi yang berbasis kerakyatan, menciptakan lapangan kerja dan lain sebagainya.
      Berbagai kebijakan pemerintah disektor energi dengan menaikan harga bahan bakar minyak, berimplikasi terhadap meningkatnya angka kemiskinan.Sementara itu sektor swasta semakin sulit untuk mengembangkan usahanya sehingga dilakukan reksruktuliasas terhadap karyawannya dengan jalan melakukan pemutusan hubungankerja (PHK) sehingga terjadi pembengkakan angka pengangguran diberbagai wilayah.
      Kondisi ini semakin dipersulit karena sebagian besar para korban PHK ini belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengembangkan dirinya secara mandiri.
      Berdasarkan data Badan Statistik Kabupaten Muaro Jambi tahun 2007, Kabupaten Muaro Jambi memiliki jumlah penduduk sebanyak 271.129 jiwa yang tersebar di tujuh kecamatan. Data Sasaran Pendidikan Non Formal Kabupaten Muaro Jambi tahun 2007.
No
Sasaran
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
1
2
3
4
5
6
Buta Huruf (10 – 44 Thn)
Putus SD
Putus SLTP
Putus SLTA
Usia Dini (0 – 6 Thn)
Pengangguran (16– 44 Thn)
708
1723
1412
1237
-
4501
2003
1345
1498
1037
-
4829
2711
3068
2910
2274
29606
9330
Jumlah................................................................................
49899
                                                                                                                                                  
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa angka pengangguran di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 9330 orang yang terdiri dari 4501 orang laki-laki dan 4829 orang perempuan, dimana mereka berusia antara 16 – 44 tahun.
      Kecamatan Kumpeh Ulu merupakan salah satu Kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Di Kecamatan ini terdapat sebanyak 751 pengangguran yang berusia antara 16 – 44 tahun, yang terdiri dari 516 orang perempuan dan 235 orang laki – laki. Kecamatan ini termasuk wilayah yang paling besar angka pengangguran sedangkan potensi wilayahnya belum dimanfaatkan secara optimal.
      Dalam upaya menguranggi angka pengangguran di wilayah ini, dalam tahun 2008 ini SKB Muaro Jambi merencanakan akan menyelenggarakan program Kursus Wirausaha Perkotaan keterampilan menjahit tingkat dasar. Pemilihan jenis keterampilan ini didasarkan pada hasil pendataan yang dilakukan oleh SKB Muaro Jambi.
      Keterampilan menjahit merupakan salah jenis usaha yang dapat dilakukan oleh siapa saja karena usaha ini tergolong murah biayanya dan mudah untuk dipasarkan hasilnya.
      Melalui program ini akan diharapkan dapat menguranggi angka pengangguran di Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di Kecamatan Kumpeh Ulu.
 
B. Dasar
1        Undang-Undang Nomor : 20 tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional
2        Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3        Surat keputusan Mendikbut Nomor 023/O/1997 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja SKB.
4        Surat Keputusan Menkowasbangpan Nomor 25/KEP/MK.Waspan/6/1999                               tentang jabatan Fungsional PB dan Angka Kredit.
5        Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor. 16 tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi (SKB sebagai UPTD Pendidikan). 
6        Buku Pedoman Kursus Wirausaha Perkotaan (KWK)  Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal Regional – I,  Direktur Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal, Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2008

C. Tujuan Program
1.      Meningakatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga masyarakat Muaro Jambi sebagai bekal untuk dapat kerja dan/atau usaha mandiri sesuai dengan potensi/sumber daya serta peluang kerja yang ada di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi
2.      Memberikan layanan Pendidikan bagi masyarakat Muaro jambi agar memiliki kompentensi yang diperlukan dalam dunia usaha atau dunia kerja sesuai dengan jenis kursus yan diikuti, sehingga mampu merebut peluang kerja dengan penghasilan yang wajar atau sepanjang memungkinkan mampu memulai/menciptakan lapangan kerja sendiri.

D.  Hasil Yang Akan Dicapai.
Hasil yang akan diharapkan dalam pelaksanaan program ini adalah terlatihnya 20 orang peserta didik yang mampu bekerja dibidang menjahit dan dapat masuk dunia kerja.
                                                                                                                                   
                                                                                                              












BAB II
KEGIATAN PENYELENGARAAN

A.  Nama Kegiatan

Nama Program ini adalah Kursus Wirausaha Perkotaan (KWK) Menjahit tingkat Dasar. Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 remaja putri yang tergabung dalam Kelompok Sailun Salimbai. Program ini dilaksanakan selama 3 bulan mulai dari persiapan sampai dengan pemasaran dan penyaluran tenaga kerja kedunia usaha.

B.  Penyelenggara

Penyelenggara kegiatan ini adalah SKB Muaro Jambi dengan struktur organisasi sebagai berikut :

Penanggung Jawab Umum       :  Kepala SKB Muaro Jambi
Ketua                                            :  Yuliana, A.Ma.Pd
Sekretaris                                    :  Boni Sebayang
Bendahara                                   :  Zuherdi
Seksi Sarana/Prasarana           :  Rossa Hendro
Seksi Pembelajaran                   :  Yuliatin Ningsih, S.Pd
                                                        

Penanggung Jawab

Mempertanggung jawabkan seluruh pelaksanaan program baik administrasi maupun teknis.

K e t u a
  1. Membantu penanggung jawab dalam melaksanakan program di lapangan.
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tindak lanjut.
  3. Memimpin rapat teknis
  4. Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program.
  5. Melakukan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan program

Sekretaris

  1. Membantu sebagian tugas ketua dibidang administrasi
  2. Melakukan iventarisasi terhadap administrasi kelompok belajar
  3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan secara sistimatis
  4. Membuat proposal kegiatan dan laporan bulanan serta laporan tahunan.
  5. Mendokumentasi pelaksanaan kegiatan
  6. Melakukan koordinasi dengan tenaga pendidik.

Bendahara

  1. Membantu tugas ketua dibidang administrasi keuangan
  2. Membuat dan menyampaikan laporan keuangan secara rutin.
  3. Mengatur pengeluaran keuangan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan proposal yang telah disetujui.
  4. Membukukan semua pengeluaran keuangan secara tertib dan benar
  5. Membuat pertanggung jawaban pengeluaran dengan benar.
  6. Dan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan keuangan

Seksi Sarana dan Prasarana

  1. Melakukan pendataan terhadap sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
  2. Melakukan pengadaan sarana pembelajaran.
  3. Mendistribusikan sarana pembelajaran kepada peserta didik dan tenaga pendidik serta administrasi penyelenggara.

Seksi Pembelajaran

  1. Melakukan pendataan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik
  2. Menyusun dan mengatur jadwal pembelajaran
  3. Menyiapkan bahan belajar .
  4. Mengfasilitasi pembelajaran keterampilan
  5. Melakukan pendistribusian informasi kepada berbagai pihak terkait.
  6. Mendokumentasikan semua pelaksanaan kegiatan di lapangan.
  7. Dan tugas lain dibebankan oleh ketua.

C. Peserta Didik / Warga Belajar

Peserta didik program KWK Kursus menjahit tingkat dasar ini adalah para remaja putri yang berasal dari Kecamatan Kumpeh Ulu yang berjumlah sebanyak 20 orang. Peserta didik ini pada umumnya memiliki status pendidikan tamatan SLTP dan SLTA sederajat, yang belum memiliki keterampilan dan pekerjaan tetap. (Daftar peserta didik terlampir).

D.  Tenaga Pendidik

Tenaga pendidik program ini berjumlah sebanyak 3 orang yang telah memiliki sertifikasi tingkat nasional. Tenaga pendidik teknis ini berasal dari lembaga mitra yang telah memiliki usaha konfeksi. (Daftar tenaga pendidik terlampir)

E.  Tempat Belajar

Lokasi pembelajaran kegiatan ini adalah pada lembaga kursus puspita Desa Kasang Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu.

F. Mitra Kerja

Mitra kerja SKB Muaro Jambi dalam melaksanakan KWK Menjahit tingkat dasar ini adalah lembaga kursus menjahit Puspita dan Ikatan Perancang Busana Indonesia (IPBI) Provinsi Jambi. Lembaga mitra ini disamping berfungsi sebagai fasilitator pada kegiatan juga akan melakukan pembinaan dan menfasilitasi peserta untuk masuk dunia usaha.









G. Rencana Penggunaan Dana

No
Kegiatan
Satuan
Vol
Harga
Satuan
Jumlah
1
2
3
4
5
6

A

Biaya investasi

1.  Pembelian mesin jahit



bh




2




2.000.000


Rp     4.000.000

Rp     4.000.000


B

Biaya operasional

1.  Rekrutmen peserta, 2 0rg x 3 hr
2.  Alat tulis peserta
3.  Administrasi penyelenggara
4.  Honor fasilitator
5.  Honor panitia pelaksana
6.  Honor panitia pengarah
7.  Bahan belajar
8.  Konsumsi
9.  Dokumentasi dan publikasi
10. Spanduk




o/h
org
keg
jam
keg
keg
org
bln
keg
bh



6
20
1
108
1
1
20
3
1
2



50.000
30.000
500.000
50.000
2.000.000
800.000
40.000
1.500.000
   800.000
150.000

Rp   16.000.000

Rp        300.000
Rp        600.000
Rp        500.000
Rp     5.400.000
Rp     2.000.000
Rp.       800.000
Rp        800.000
Rp     4.500.000
Rp        800.000
Rp        300.000


C

Biaya personal

1.  Transport peserta didik
2.  Bahan praktek
3.  Bantuan modal usaha



-

org
org
kel


-

20
20
2


-

150.000
250.000
6.000.000


Rp   20.000.000

Rp     3.000.000
Rp     5.000.000
Rp   12.000.000

               JUMLAH KESELURUHAN
Rp  40.000.000














BAB  III
KEGIATAN PEMBELAJARAN

A. Materi Pembelajaran
      Materi pembalajaran KWK Menjahit tingkat dasar ini adalah :
1.      Kecakapan Personal
a.      Disiplin
b.      Motivasi
c.      Daya tahan
d.      Etos kerja
e.      Tanggung Jawab
f.        Manajemen usaha
2.      Kecakapan Sosial
a.      Kerjasama
b.      Jaringan usaha
c.      Kemitraan pengembangan usaha
d.      Pelayanan
3.      Kecakapan Akademik
a.      Pengenalan peralatan
b.      Pengukuran badan
c.      Membuat pola
d.      Praktek lapangan
4.      Kecakapan Vokasional
a.      Penggunaan alat

B.  Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran KWK menjahit tingkat dasar  ini terdiri dari materi teori dan praktek . Materi teori diberikan dengan porsi 20 %, sedangkan materi praktek lapangan diberikan dengan porsi 80 % yang dilaksanakan selama 3 bulan.





C. Proses Pembelajaran
1.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan meliputi :
a.      Ceramah
b.      Diskusi
c.      Tanya jawab
d.      Curah pendapat
e.      Praktek lapangan
2.      Evaluasi Pembelajaran
Strategi penilaian dalam rangka menguji kompetensi peserta didik adalah melalui :
a.      Pengamatan harian, berupa :
1)     Persentase kehadiran
2)     Kedisiplinan
3)     Ketekunan
4)     Kemampuan secara fisik dan mental
b.      Ujian tertulis berupa
1)     Post test
Untuk mengetahui secara keseluruhan bahan yang telah diajarkan.
2)     Ujian praktek, disamping pengamatan harian dan ujian tertulis, yang terpenting adalah penguasaan secara praktis terhadap materi yang diajarkan, sebagai modal kepercayaan bahwa peserta memiliki keterampilan dalam pembibitan kelapa sawit .

D. Sarana dan Prasarana Pembelajaran
Untuk mendukung pelaksanaan program ini dilapangan maka sarana dan prasarana yang telah tersedia adalah sebagai berikut  :
1.  Gedung sebagai tempat pembelajaran
2.  Mesin jahit
3.  Mesin obras
4.  Meja potong
5.  Gunting
6.  Meteran
7.  perlengkapan menjahit lainnya.

E. Jadwal Pembelajaran
Jadwal pembelajaran program KWK Menjahit tingkat dasar ini dilaksanakan selama 3 bulan.
No
Kegiatan
Jadwal

1
2
3
4
5

Penyusunan proposal
Pengajuan proposal
Pelaksanaan pembelajaran
Evaluasi dan sertifikasi
Pelaporan

Minggu II Mei 2008
Minggu IV Mei 2008
Bulan Juli sd  Sept. 2008
Sept s.d Oktober 2008
Oktober 2008

F.  Pengendalian Program

Untuk memastikan keberhasilan program baik pada saat pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan maka mitra kerja lembaga kursus puspita dan Ikatan Perancang Busana Indonesia (IPBI) akan melakukan pembinaan secara rutin dan berkesinambungan.

G. Indikator Keberhasilan
1.   Lebih 80 % peserta didik menguasai materi pembelajaran.  
2. Lebih 80 % peserta didik dinyatakan lulus setelah mengikuti proses pembelajaran. Dimana kelulusan peserta didik dinyatakan apabila peserta memperoleh nilai akumulasi > 70.
3.   Peserta memiliki keterampilan dalam membuat pakaian anak-anak.
2. Peserta dapat membuka usaha menjahit baik secara perorangan maupun berkelompok.
3.   Sebagian besar dapat bekerja pada perusahaan konvesi.





BAB IV
PENUTUP

Upaya mengatasi pengangguran telah dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai program yang diperuntukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat sehingga dapat memiliki nilai tambah dalam meningkatkan kesejahteraannya. Selama ini program-program tersebut belum sesuai dengan tuntutan atau kebutuhan pasar sehingga sasaran program tersebut untuk mengatasi pengangguran belum dapat diwujudkan.
Program Kursus Wirausaha Perkotaan (KWK) merupakan salah satu program Direktorat Jendral Pendidikan Nonformal dan Informal yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi warga masyarakat yang belum memiliki keterampilan dan pekerjaan tetap sehingga mereka dapat memanfaatkan keterampilan tersebut untuk berusaha dan memasuki dunia kerja.
Untuk menjamin keberhasilan program tersebut maka SKB Muaro Jambi sebagai lembaga penyelenggara telah melakukan kesepakatan dengan lembaga mitra dalam upaya melakukan pembinaan dan membantu penyaluran tenaga kerja bagi para peserta kegiatan ini.
            Dengan adanya program ini diharapkan peserta didik dapat membuka lapangan pekerjaan sendiri sehingga dengan sendirinya dapat mengatasi atau menguranggi pengangguran.
















     

Surat Keputusan
Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Muaro Jambi
Kabupaten Muaro Jambi
Nomor : 800 /         /SKB
Tanggal :                         2008

T  e  n  t  a  n  g

 Nama-nama  Pengelola Kursus
Wirausaha Orientasi Perkotaan (KWK) Kursus Menjahit
Tahun 2008
Menimbang                  : 1.  Bahwa   dalam   rangka  pelaksanaan Program 
                                           KWK kursus Menjahit SKB Muaro Jambi Tahun 2008
                                       2. Bahwa   untuk   melaksanakan diktum 1 diatas di  pandang
                                           perlu membentuk  Pengelola Program   SKB  Muaro Jambi                            
 Tahun 2008.
Mengingat                    : 1. Undang-undang  Nomor : 20 tahun  2003   tentang   Sistem
                                           Pendidikan Nasional
                                      2. Peraturan   Pemerintah   Nomor   :   73   tahun 1991 tentang
                                          Pendidikan luar Sekolah
                                      3. SK   Mendikbud   Nomor  :   023 / O/1997 tentang  Struktur
                                          Organisasi dan Tata Kerja SKB
                                      4. Perda Kabupaten  Muaro   Jambi   Nomor : 16  tahun   2003
                                          tentang   Pembentukan   Organisasi   dan   tata   Kerja Dinas
                                          Pendidikan kabupaten Muaro Jambi
                       
  5. Buku  Pedoman  Penyaluran dan Pemanfaatan Dan 
     Kursus    Wirausaha   Orientasi  Perkotaan 
      (KWK) Kependidikan Pendidikan Non Formal

Menetapkan                 : KEPUTUSAN     KEPALA     SANGGAR      KEGIATAN
                                      BELAJAR    MUARO   JAMBI   TENTANG   SUSUNAN
                                      PENGELOLA      KWK    MONTIR   SEPEDA   MOTOR
                                      PROGRAM   BLOCK   GRANT   SKB  MUARO  JAMBI
                                      TAHUN 2007           
Pertama                        : Menunjuk Nama-nama yang terlampir dalam Surat Keputusan
                                      Ini  sebagai Pengelola  KWK  Montir Sepeda  Motor  Program 
                                      Block Grant SKB Muaro Jambi Tahun 2007

Kedua                          : Dalam      menyelenggarakan     Program ,  Pengelola     harus
                                      melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala SKB Muaro
                                      Jambi sebagai bentuk pertanggung jawaban

Ketiga                          : Semua Dana yang keluar akibat  penerbitan   Surat  Keputusan
                                      ini   dibebankan   pada   anggaran  biaya Program Block Grant
                                      SKB Muaro Jambi tahun 2007

Keempat                      : Keputusan   ini   mulai   berlaku   sejak tanggal ditetapkan dan
                                      apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan  dalam  penetapan
                                      ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

                                                                        Ditetapkan di : Sengeti
                                                                        Pada Tanggal :                     2007
                                                                        K e p a l a,

                                                                        Drs. ROSSA CANDRA BUDY
                                                                        NIP.132132703