Kamis, September 30, 2010

PKBM: Alternatif bagi Siswa Putus Sekolah

 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 memuat tentang pendidikan nonformal yang berbunyi ‘’Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berkonsentrasi pada usaha-usaha pembelajaran dan perberdayaan masyarakat (komunitas tertentu) sesuai dengan kebutuhan komunitas tersebut.’’
            Berdasarkan pernyataan di atas, maka salah satu alternatif sebagai solusi bagi anak-anak yang putus sekolah PKBM merupakan tempat yang cocok dan sesuai untuk dijadikan wadah pembelajaran. Mengapa demikian? Karena Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  berfungsi sebagai sekolah atau tempat belajar. Mengapa anak-anak usia sekolah cenderung untuk tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi? Ada dua factor  yang menjadi penyebab seorang anak putus sekolah yaitu Faktor Intren dan Faktor Ekstren.
            Faktor Intren yaitu faktor yang ditimbulkan oleh diri anak itu sendir atau yang berasal dari dalam diri anak. Faktor ini meliputi; (1) kemampuan belajar anak yang kurang sehingga anak malas untuk sekolah, (2)kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kurang, akhirnya anak merasa bahwa belajar itu tidak berarti, (3) kemampuan mengaktualisasi diri kurang, sehingga anak  tidak memiliki rasa percaya diri, karena rasa percaya diri dapat membunuh potensi dan kreatifitas anak termasuk untuk belajar.
            Faktor Ektren yaitu faktor yang berasal dari luar diri anak. Faktor ini meliputi hal-hal sebagai berikut;
            (1) ekonomi keluarga yang kurang mendukung anak untuk sekolah, sehingga anak tidak dapat melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan selanjutnya.
            (2) Motivasi keluarga yang kurang dirasakan oleh anak, misalnya keluarga kurang memperhatikan  anak tentang keadaan belajar atau pendidikannya.
            (3) Keluarga yang brokenhome, dapat  mempengaruhi pendidikan anak. Misalnya anak merasa malu terhadap teman-temannya sehingga tidak mau sekolah lagi.
            (4) Lingkungan yang kurang mendukung, maksudnya lingkungan pergaulan dan tempat tinggal merupakan factor yang sangat mempengaruhi anak untuk sekolah. Contohnya anak tidak mau belajar atau sekolah biasanya  teman-teman bergaulnya pun tidak mau belajar atau tidak mau sekolah karena anak  cenderung mencontoh perilaku yang dekat dengan dirinya.
            (5) Pendidikan keluarga yang kurang mendidik, banyak kejadian di sekitar kita, ada orang tua yang terlalu sayangnya kepada anak segala keinginan anak diturutinya sehingga ketika anak tidak mau belajar atau tidak mau sekolah pun diikutinya. Cara memdidik anak seperti  ini pun bisa mengakibtanya anak putus sekolah.
            Jika kita tanya kepada anak-anak putus sekolah, baik yang sudah berkeluarga atau belum berkeluarga  rata-rata jawaban mereka menyesal karena tidak melanjutkan  jenjang pendidikan selanjutnya. PKBM atau pusat kegiatan belajar masyarakat merupakan pusat belajar nonformal yang diakui oleh Dinas Pendidikan Pusat sebagai tempat belajar yang peruntukan anak-anak putus sekolah. Pembelajara yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada pada pendidikan formal.
            Program yang dilaksanakan pada pusat kegiatan belajar masyarakat memilki kesetaraan dengan:
            (1) Pendidikan anak usia dini atau kelompok bermain. Pada kelompok ini materi yang diajarkan sama dengan materi pada taman kanak-kanak yang acuannya adalah kurikulum yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan setempat. Waktu  dan hari belajar biasanya disesuaikan dengan ketentuan para pengelola pusat kegiatan tersebut.
            (2) Sekolah dasar atau disebut dengan Paket A. Paket A ini diselengggarakan kegiatan belajar gratis atau tanpa dipungut biaya belajar.
            (3) Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau disebut dengan paket B, untuk paket ini pihak pengelola pusat  kegiatan belajar mengratiskan anak-anak yang ingin belajar.
            (4) Sekolah Menengah Umum atau disebut dengan paket C. Kegiatan belajar pada paket C ini, anak-anak dipungut biaya tetapi biaya yang dikeluarkan tidak sebesar  biaya yang dipungut oleh lembaga pendidikan pada jenjang pendidikan ini.
            (5) Kursus merupakan program life skil bagi anak-anak dan orang dewasa yang ingin memperoleh ketrampilan untuk bekal hidupnya. Mejahit dan komputer adalah kursus yang dapat diberikan pada kegiatan pusat belajar masyarakat ini.
            Waktu dan hari belajar pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  (PKBM), biasanya diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan para peserta didik (anak yang ingin belajar).
            Para pengelola sangat memperhatikan karakteristik perkembangan mereka sebagai calon siswa dan latar belakang calon siswa tersebut. Hal ini tujuannya adalah agar anak-anak yang datang ke tempat pusat kegiatan belajar masyarakat tersbut merasa betah dan diperhatikan. Sehingga siswa jangan terkejut jika belajarnya ada yang satu Minggu tiga kali, dua kali, dan bahkan boleh satu kali.
            Materi pembelajaran adalah sama dengan materi yang diadopsi dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh BNSP Indonesia. Tenaga pendidik juga adalah orang-orang yang mempunyai kesetaraan mengajarnya dengan jenjang satuan pendidian yang ada. Pengajar rata-rata lulusan perguruan tinggi yang disesuaikan bidang jurusannya masing-masing.
            Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini juga  tidak mewajibkan anak-anak atau siswa mengenakan pakaian seragam, untuk hal ini siswa diberikan kebebasan untuk berpakaian tetapi unsur kesopanan berpakaian merupakan hal yang paling utama. Artinya walaupun kegiatan ini tidak terikat oleh aturan-aturan seperti pada jenjang pendidikan formal sopan santun tetap menjadi prioritas pada pusat kegiatan belajar ini. Sarana dan prasarana yang pasti tidaklah selengkap dan sebaik yang ada pada  jenjang pendidikan formal, tetapi masih layak dan memadai untuk digunakan sebagai tempat belajar.
            Pentingnya Pusat  Kegiatan Sanggar Belajar Masyarakat (PKBM) ini, telah banyak dirasakan  manfaatnya oleh masyarakat umum dan khusus bagi mereka yang telah lulus atau pernah mengikuti kegiatan di sana. Sehingga hampir di setiap kelurahan yang ada di Propinsi Jambi  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  didirikan.
            Pusat kegiatan belajar dalam hal ini pengelola memberikan peluang yang luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan anak-anaknya yang putus sekolah karena faktor-faktor penyebab yang telah disampaikan sebelumnya. Keluasan ini dibuktikan oleh pengelola kepada masyarakat dengan cara memberikan kemudahan baik dari pendaftaran, administrasi, pembiayaan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pusat kegiatan belajar ini.
            Fasilitas kelulusan diberikan ijazah berupa  ijazah paket yang disetarakan dengan satuan jenjang pendidikan yang ada. Ijazah ini dikeluarkan oleh dinas pendidikan setempat. Ijazah ini bisa dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan melajutkan sekolah yang lebih tinggi, misalnya  paket A bisa digunakan untuk melanjutkan jenjang pendidikan SMP formal, paket B bisa melanjutkan jenjang pendidikan SMA formal, dan paket C bisa digunakan untuk melajutkan jenjang pendidikan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
            Untuk memperoleh tanda bukti kelulusan ini (ijazah) harus melalui ujian yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan kota yang penyelenggaraannya sama seperti penyelanggaran ujian pendidikan formal. Materi-materi tes yang diujikan dikeluarkan oleh pusat Jakarta. Hanya saja jadwal ujian biasanya diselenggarakan setelah selesainya diadakan ujian pada pendidikan formal.
            Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  (PKBM) ini merupakan salah satu alternative pencerahan bagi anak-anak yang putus sekolah. Mereka dapat belajar sambil bekerja, bagi  yang sudah terlanjur menikah pada usia dini pun dapat melanjutkan pendidikannya, anak yang pembosan belajar setiap hari boleh belajar di sini, prinsipnya siapun boleh belajar di sini tanpa dibatasi usia yang penting mau untuk belajar.
            Suatu hal yang menggembirakan, jika anak-anak putus sekolah bisa memanfaatkan pusat kegiatan belajar masyarakat ini sebagai  suatu solusi yang terbaik buat mereka. Tempat ini adalah wahana yang baik dariapada anak-anak putus sekolah berkeliaran tidak menentu dan tidak terarah yang  akhirnya bisa membawa dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, sering tawuran, minuman keras, dan bahkan mengganggu orang yang sedang melitasi jalan, kebut-kebutan di jalan raya, dan sebagainya.
            Dalam permendiknas No. 22 tahun 2006, salah satu prinsip kurikulum adanya belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsure-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan  manusia seutuhnya