Kamis, Oktober 07, 2010

Menakar Gerakan RMS

KOMPAS.com — Sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia tentu saja terkejut ketika warga Belanda keturunan Maluku mengisukan lagi konsep separatis Republik Maluku Selatan. Ini jelas menjadi masalah karena konsep negara kesatuan sudah final pada 17 Agustus 1945.


Tentara Indonesia juga sudah menumpas RMS setelah sejumlah tokoh RMS memproklamasikan kemerdekaan pada April 1950. Setidaknya, mulai 14 Juli 1950 pasukan ekspedisi APRIS/TNI mulai menumpas pos-pos penting RMS hingga tuntas pada November 1950.
Indonesia juga telah memenjarakan banyak tokoh separatis RMS.

Namun, pada 1951 sekitar 4.000 orang Maluku Selatan, juga tentara KNIL beserta keluarga berjumlah 12.500 orang, mengungsi ke Belanda. Saat itu mereka diyakinin mengungsi untuk sementara saja.

Namun, Belanda terus memberikan ruang gerak yang leluasa kepada aktivis pro-RMS di negaranya. Belanda memberikan kebebasan kepada pemerintah RMS untuk tetap menjalankan semua kebijakan layaknya sebuah pemerintahan yang memiliki lembaga sosial, politik, keamanan, dan luar negeri.

Komunikasi antara pemerintahan RMS di Belanda dengan para menteri dan para birokrat mereka di Ambon berjalan lancar dan terkendali.

Keadaan ini membuat Jakarta mengeluarkan perintah untuk menangkap seluruh pimpinan RSM dan pengikutnya. Para tokoh RMS Belanda tak menyerah dan membentuk pemerintahan di pengasingan.

Pada 1975 kelompok separatis radikal RMS berulah kembali. Mereka merampas sebuah kereta api dan menyandera 38 penumpang. Kelompok sempalan yang tidak dikenal, yang diduga aktivis pro-RMS, pada tahun 1977 juga menduduki sebuah sekolah dan menyandera 100 anak serta merampas sebuah kereta dan menyandera 50 penumpangnya.

Belanda mulai gerah terhadap RMS ketika terjadi insiden Wassenaar pada tahun 1978. Pada saat itu beberapa elemen pemerintahan RMS melakukan serangan ke kantor-kantor dan simbol Pemerintah Belanda sebagai protes terhadap kebijakan The Hague (Den Haag) yang dinilai tidak mendukung.

Media Belanda menyebut insiden Wassenaar sebagai teror oleh para aktivis RMS. Ada media yang mengatakan serangan ini disebabkan Belanda menarik dukungan kepada RMS. Ada yang menyatakan serangan ini dilakukan pendukung RMS yang frustrasi karena Belanda tidak sepenuh hati mendukung gerakan seperti sedia kala.

Peristiwa cakalele


Gerakan separatis itu dihidupkan kembali setelah jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998, terutama oleh tokoh-tokoh warga keturunan Maluku di Belanda. Eksisnya RMS di Belanda memberi angin segar bagi bangkitnya lagi harapan pada sebagian kecil rakyat Maluku. Maka, terjadilah peristiwa 29 Juni 2007 ketika beberapa elemen aktivis RMS menyusup masuk ke tengah upacara Hari Keluarga Nasional yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pejabat, dan tamu asing.

Presiden RMS di perantauan di Belanda, John Wattilete, bersama pengikutnya, tiba-tiba awal pekan ini mengajukan permohonan ke sebuah pengadilan di Den Haag agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera ditangkap. Meski pengadilan kemudian menolak, tentu saja hal itu mempermalukan pemimpin dan rakyat Indonesia.

Kasus itu menambah panjang masalah dalam hubungan Indonesia-Belanda. Kita berpikir, tidak ada perlindungan bagi gerakan itu di Belanda.

Pertanyaan kita, mengapa Belanda masih membiarkan RMS hidup di sana jika negara kerajaan itu sudah mengakui kemerdekaan RI atau jika Den Haag tetap ingin menjaga hubungan baiknya dengan Jakarta?

Jika alasannya adalah kebebasan berekspresi dan berorganisasi, kita juga boleh berargumentasi bahwa tidak sah bagi Belanda merongrong keutuhan negara lain, termasuk RI.

John Wattilete, Selasa lalu, selain memohon ke pengadilan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap, juga mendesak Indonesia melepas aktivis RMS yang ditahan pascainsiden tarian cakalele pada tahun 2007 itu. Ia juga menegaskan, kini ada 50.000 warga keturunan Maluku di Belanda sebagai kekuatan RMS.

RMS mendeklarasikan kemerdekaan pada 25 April 1950 yang dilakukan Chr RS Soumokil, bekas Jaksa Agung Negara Indonesia Timur. RMS ingin memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur—Indonesia saat itu masih berupa Republik Indonesia Serikat (RIS). Pemerintah pusat menganggap RMS sebagai pemberontak dan setelah misi damai gagal, RMS ditumpas tuntas pada November 1950.

RMS berfungsi sebagai pemerintahan di pengasingan pada tahun 1966. Saat ini RMS masih eksis di Belanda. Namun, jangan lupa, RI sudah juga berdaulat.(AFP/AP/REUTERS)